Menanti Upah Layak Guru Honorer


Profesi guru adalah jenis pekerjaan paling mulia diantara pekerjaan yang lain, karena ditangan gurulah masa depan generasi penerus bangsa ini ditentukan. Maju dan mundurnya pendidikan juga ditentukan oleh guru. Namun, dibalik tugas mulia tersebut terdapat kondisi yang sangat memprihatinkan dimana sebagain besar guru di Indonesia yang merupakan guru honorer belum bisa mendapatkan hak-haknya secara wajar.
Jika kita telaah secara seksama, dalam dunia pendidikan terdapat dua jenis guru yaitu guru negeri dan guru honorer. Lalu apa yang membedakan diantara keduanya? Terdapat dua perbedaan utama, pertama soal status dan kedua soal upah. Status guru negeri adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan merupakan guru tetap. Sedangkan guru honorer hanya berstatus guru wiyata bakti atau guru tidak tetap (GTT). 
Demo Guru Honorer di sini
 Karena berstatus negeri maka, guru PNS akan mendapatkan berbagai jaminan  hidup diantaranya adalah jaminan kesehatan, jaminan keluarga, jaminan sosial dan juga jaminan hari tua (pensiunan). Sedangkan bagi guru honorer yang hanya hanya berstatus wiyata bakti atau GTT, maka tidak akan mendapatkan jaminan hidup dalam bentuk apapun.
Soal upah yang diterima, guru PNS digaji langsung oleh pemerintah dengan besaran minimal rata-rata diatas satu juta per bulan untuk golongan terendah. Belum lagi bagi guru PNS yang sudah sertifikasi, maka gaji yang akan diterima menjadi dua kali lipat. Sedangkan upah yang diterima guru honorer biasanya berasal dari pihak sekolah yang besarnya rata-rata antara 150 ribu-500 ribu per bulan. Jurang perbedaan itulah yang akhirnya menimbulkan kecemburuan sosial antara guru PNS dengan guru honorer.
Ketidakadilan upah yang diterima oleh guru honorer memang menjadi masalah serius dan membutuhkan penyelesaian secepatnya. Apalagi jika melihat tugas dan tanggungjawab yang diemban oleh guru PNS dengan guru honorer adalah relatif sama. Bahkan tak jarang guru honorer harus mengemban tugas dan tanggungjawab lebih besar daripada guru PNS jika ada guru PNS yang berhalangan hadir atau sedang ada tugas luar sekolah.
Upah kurang layak yang diterima oleh guru honorer menunjukkan adanya kesalahan sistem dalam dunia pendidikan di Indonesia. Selama ini pemerintah hanya peduli dengan nasib para guru PNS, sedangkan guru honorer ditelantarkan. Padahal tanpa adanya guru honorer roda pembelajaran di sekolah-sekolah tidak akan berjalan. Hal tersebut harus diakui, oleh pemerintah, karena jumlah guru PNS relatif lebih sedikit dibandingkan dengan keberadaan guru honorer.  
Butuh Keadilan
Harus diakui bahwa baik dan buruknya dunia pendidikan kita tidak hanya ditentukan oleh sekolah negeri dengan guru PNS-nya. Peran guru honorer tidak kalah pentingnya, mereka rata-rata mengajar di sekolah swasta yang menampung para siswa yang tidak masuk di sekolah negeri. Dapat dibayangkan jika tidak ada para guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta, mau dikemanakan para siswa tersebut. Dalam hal ini, para guru honorer telah melakukan tugas mulia yaitu turut mencerdaskan anak bangsa.
Oleh sebab itulah pemerintah tidak bisa mengabaikan begitu saja peran guru honorer, mereka wajib mendapat perhatian yang sama seperti guru PNS. Saat ini yang dibutuhkan oleh guru honorer baik yang berada di sekolah negeri, khususnya yang mengajar di sekolah swasta hanyalah sebuah keadilan dari pemerintah. Jika selama ini pemerintah hanya sibuk mengurusi nasib guru PNS, maka sudah saatnya pemerintah harus memperhatikan nasib guru honorer.
Lahirnya Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ternyata juga masih diskriminatif. Kesejahteraan yang dijanjikan dalam UU Guru dan Dosen hingga saat ini hanya bisa dinikmati oleh sebagian besar guru yang telah berstatus PNS, sedangkan guru honorer nasibnya tetap sama yaitu belum bisa menikmati manisnya kue kesejahteraan. Kondisi demikian juga sangat kontradiktif dengan amanah dari Undang-undang yang menjelaskan bahwa 20%  APBN adalah untuk pendidikan, yang kegunaannya salah satunya tentu saja untuk memberi upah guru honorer.
Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei tahun 2012 ini hendaknya dijadikan sebagai sebuah refleksi bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib dan kesejahetraan guru, terutama guru honorer. Hal itu penting dilakukan mengingat peran guru honorer dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan mutu pendidikan nasional sangatlah besar.
Guru honorer bukanlah tenaga kerja gratisan yang hanya bisa diambil manfaatnya untuk mengajar dan mendidik siswa tanpa mendapatkan hak-haknya yang layak. Guru honorer juga manusia biasa yang memerlukan biaya hidup dan juga butuh biaya untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Dan semua itu hanya bisa terwujud apabila guru honorer mendapatkan upah yang layak atas apa yang telah mereka lakukan.
Peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat harkat dan martabat guru honorer sangat dinantikan. Bagaimanapun juga guru honorer adalah salah satu pilar utama dan garda depan bagi Kemdikbud untuk menjalankan roda pendidikan di negeri ini. Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk menghargai jasa mereka tentu saja dengan memberikan upah yang layak. 
Selamat Hari Pendidikan Nasional!!!
Penulis adalah: Pendidik di SLB Negeri Ungaran

Post a Comment