Supervisi Akademik



I.         Pendahuluan
Dalam kehidupan suatu negara pendidikan memegang peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah.

Guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial dan maksimal sesuai dengan tujuan utama pendidikan.
Sekolah merupakan lembaga formal sesuai dengan misinya yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar ini akan berjalan lancar jika komponen-komponen dalam lembaga ini terpenuhi dan berfungsi sebagaimana mestinya. Komponen-komponen tersebut antara lain: sarana dan prasarana yang memadai, terpenuhinya tenaga pendidikan yang kualified, adanya struktur organisasi yang teratur, dan yang tak kalah pentingnya adalah supervisi pendidikan itu sendiri.
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan.
Pengertian pengawasan seperti ini disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya.
Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran
Dengan paradigma baru tersebut diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing. Peran supervisor dalam suatu lembaga pendidikan, harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada staf atau guru disekolah dan juga untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat diperbaiki.
Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya Karena dengan adanya supervisi bukan hanya untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar saja juga dengan adanya perubahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya.

II.         Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang penulis uraikan di atas, dapat dikemukakan rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengertian supervisi?
2.      Bagaimana ruang lingkup supervisi akademik?

III.         Pembahasan
Dari rumusan masalah diatas, maka dalam pembahasan makalah ini akan terfokus pada:
1.      Pengertian Supervisi
Pelaksanaan Supervisi dilaksanakan oleh orang yang sudah profesional, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 Pasal 20 Ayat 3 “untuk menjadi pengawas perlu adanya pendidikan khusus”
Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar. Dengan demikian, ciri utama supervisi adalah perubahan, dalam pengertian peningkatan ke arah efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar secara terus menerus. Perubahan dapat dilakukan baik karena tuntutan dari dalam kegiatan proses belajar mengajar itu sendiri maupun karean adanya tuntutan lingkungan yang selalu berubah pula.
a.      Pengertian
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi.
Dalam bukunya Good Carter, Dictionary of Education, supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan  pendidikan, bahan- bahan pengajaran dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Menurut Ngalim Purwanto, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Sedangkan supervisi dalam pengertian modern yang dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) adalah: “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik.
Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran

b.      Tujuan dan Fungsi Supervisi
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama dijelaskan bahwa kegiatan supervisi pada dasarnya akan diarahkan atau bertujuan pada hal-hal sebagai berikut :
1)      Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah.
2)      Mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
3)      Mengembangkan kerjasama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah yang bersangkutan.
4)      Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan secara berkala.
Sedangkan secara umum fungsi supervisi adalah perbaikan pengajaran. Berikut ini berbagai pendapat para tentang fungsi supervisi, di antaranya adalah:
a)      Ayer, Fred E, menganggap fungsi supervisi untuk memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
b)      Franseth Jane, menyatakan bahwa fungsi supervisi memberi bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaiki.
c)      W.H. Burton dan Leo J. Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.
d)     Kimball Wiles, mengatakan bahwa fungsi supervisi ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.
Dalam suatu analisa supervisi yang diberikan oleh Swearingen menjelaskan bahwa fungsi supervise diantaranya adalah:
§  Mengkoordinasi semua usaha sekolah
§  Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
§  Memperluas pengalaman
§  Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
§  Memberikan fasilitas dan penilaian yang kontinyu
§  Menganalisa situasi belajar
§  Memberi pengetahuan dan ketrampilan pada setiap anggota staf
§  Mengintegrasikan tujuan dan pembentukan kemampuan
Jadi bisa dikatakan bahwa sesungguhnya fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri.

c.       Teknik Supervisi
Dalam melaksanakan supervise, seorang supervisor tentu memiliki tekni tersendiri, dalam menjalankan tekniknya tersebut jelas membutuhkan sebuah pendekatan. Terdapat beberapa pendekatan dalam supervisi yang memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan yang lebih luas tentang kegiatan supervisi, yakni : pendekatan humanistik, pendekatan kompetensi, pendekatan klinis dan pendekatan professional
1)      Pendekatan Humanistik
Salah satu pendekatan seringkali dipakai dalam melaksanakan supervisi adalah pendekatan humanistik. Pendekatan humanistik timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat di perlukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar-mengajar. Guru bukan masukan mekanistik dalam proses pembinaan, dan tidak sama dengan masukan sistem lain yang bersifat kebendaan. Dalam proses pembinaan, guru mengalami perkembangan terus-menerus, dan program supervisi harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu.
Dalam melakukan supervisi dengan pendekatan humanistik  paling tidak harus melakukan langkah-langkah : pembicaraan awal, observasi, analisis dan interpretasi, pembicaraan akhir serta pembuatan laporan.

2)      Pendekatan kompetensi
Pendekatan ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya. Pendekatan kompetensi didasarkan atas asumsi, bahwa tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai guru. Tugas supervisor dalah menciptakan lingkungan yang sangat terstruktur sehingga secara bertahap guru dapat menguasai yang dituntut dalam mengajar.
Setuasi yang terstruktur ini antara lain meliputi adanya: 1) definisi tentang tujuan kegiatan supervisi yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan, 2) penilain kempuan mual guru dengan segala pirantinya, 3) program supervise yang dilakukan dengan segala rencana terinci tentang pelaksanaannya, dan 4) monitoring kemajuan guru dan penilain untuk mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.
Dalam melaksanakan supervisi dengan pendekatan kompetensi paling tidak harus melakukan beberapa tahapan diantaranya : Menetapkan kriteria unjuk kerja yang dikehendaki,
Menetapkan target unjuk kerja, Menentukan aktivitas unjuk kerja,
Memonitor kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja, Melakukan penilaian terhadap hasil monitoring, serta pembicaraan akhir.
3)      Pendekatan klinis
Asumsi dasar pedekatan ini adalah bahwa proses belajar guru untuk berkembang dalam jabatannya tidak dapat di pisahkan dari proses belajar yang dilakukan guru itu. Belajar bersifat individual. Oleh karena itu proses sosialisasi harus dilakukan dengan membantu guru secara tatap muka dan individual. Pendekatan ini mengombinasikan target yang terstuktur dan perkembangan pribadi.
Supervisi klinis adalah suatu proses tatapmuka antara supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Pembicaraan ini biasanya dipusatkan kepada penampilan mengajar guru dan berdasarkan hasil observasi.
Langkah atau tahapan dalam supervisi ini antara lain: tahap pembicaraan atau pra-observasi, tahap observasi, tahap analisis dan penetapan strategi, tahap pembicaraan tentang hasil serta analisis sesudah pembicaraan (post-conference).
4)      Pendekatan professional
Kata profesional menunjuk fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara professional. Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena tugas utama profesi guru itu dalah mengajar maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya administratif. Asumsi ini di kembangkan dalam bentuk praktek di beberapa sekolah di Cianjur, dan berlangsung antara tahun 1979-1984.

2.      Supervisi Akademik
Umrah sesungguhnya merupakan sebuah ibadah haji, namun bedanya dapat dilakukan kapan pun,s edangkan haji waktunya di tentukan. Oleh sebab itulah ibadah umrah sering disebut juga sebagai haji kecil, karena rangakaian ibadahnya juga sama dengan ibadah haji pada umumnya.
a.      Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja  guru dalam mengelola pembelajaran.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?

b.      Tujuan Supervisi Akademik
Adapun tujuan dan fungsi dari supervisi akademik yang di lakukan oleh kepala sekolah dalam sekolahnya adalah sebagai berikut :
1)       Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
2)      Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
3)      Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

c.       Prinsip Supervisi Akademik
Dalam melaksanakan tugasnya seorang supervisor harus senantiasa memegang prinsip-prinsip supervise. Adapun prinsip-prinsip yang harus dilakukan dalam supervise akademik adalah sebagai berikut :
1)      Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
2)      Sistematis, artinya dikembangkan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
3)      Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
4)      Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
5)      Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
6)      Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
7)      Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
8)      Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
9)      Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
10)   Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
11)   Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
12)   Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
13)   Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
14)   Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervise akademik di atas.
Selain prinsip diatas, ada juga  hal-hal yang penting yang harus senantiasa dipegang oleh seorang supervisor. Hal tersebut diantaranya adalah:
1)      Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis.
Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga antara supervisor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervisi akademik.
2)      Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan.
Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan. Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu essential function dalam keseluruhan program sekolah (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973).
3)      Supervisi akademik harus demokratis.
Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
4)      Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan.
Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam system perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara lain berupa sistem perilaku administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku kesiswaan, sistem perilaku pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981).
5)      Supervisi akademik harus komprehensif.
Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya.
6)      Supervisi akademik harus konstruktif.
Supervisi akademik bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan masalah-masalah akademik yang dihadapi.
7)      Supervisi akademik harus obyektif.
Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif. Objectivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervise akademik itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru.

d.      Langkah-langkah Supervisi Akademik
Paling tidak, ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu: (1) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis, (2) analisis kebutuhan, (3) mengembangkan strategi dan media, (4) menilai, dan (5) revisi.
1)      Menciptakan hubungan yang harmonis.
Langkah pertama dalam pembinaan keterampilan pembelajaran guru adalah menciptakan hubungan yang harmonis antara kepala sekolah dan guru, serta semua pihak yang terkait dengan program pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Dalam upaya melaksanakan supervisi akademik memang diperlukan kejelasan informasi antar personil yang terkait.

2)      Analisis kebutuhan
Sebagai langkah kedua dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah analisis kebutuhan (needs assessment). Secara hakiki, analisis kebutuhan merupakan upaya menentukan perbedaan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dipersyaratkan dan yang secara nyata dimiliki. Prinsip supervisi pengajaran yang ketujuh, sebagaimana telah dikemukakan di muka, adalah obyektif, artinya dalam penyusunan program supervisi pengajaran harus didasarkan pada kebutuhan nyata pengembangan profesional guru.

3)      Pelaksanaan supervisi akademik
Setelah tujuan-tujuan pembinaan keterampilan pengajaran berdasarkan kebutuhan-kebutuhan pembinaan yang diperoleh melalui analisis kebutuhan di atas, kepala sekolah menganalisis setiap tujuan untuk menentukan bentuk-bentuk teknik dan media supervisi akademik yang akan digunakan.

4)      Penilaian keberhasilan supervisi akademik
Penilaian merupakan proses sistematik untuk menentukan tingkat keberhasilan yang dicapai. Dalam konteks supervisi akademik, penilaian merupakan proses sistematik untuk menentukan tingkat keberhasilan yang dicapai dalam pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Tujuan penilaian pembinaan keterampilan pembelajaran adalah untuk: (1) menentukan apakah pengajar (guru) telah mencapai kriteria pengukuran sebagaimana dinyatakan dalam tujuan pembinaan, dan (2) untuk menentukan validitas teknik pembinaan dan komponen-komponennya dalam rangka perbaikan proses pembinaan berikutnya.

5)      Perbaikan program supervisi akademik
Sebagai langkah terakhir dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah merevisi program pembinaan. Revisi ini dilakukan seperlunya, sesuai dengan hasil penilaian yang telah dilakukan. Langkah terakhir ini merupakan proses penting sebagai tindak lanjut dari proses-proses yang awal.

IV.         Penutup
Dari pembahasan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Pengertian supervisi sebagaimana di tulis oleh Good Carter dalam bukunya yang berjudul “Dictionary of Education”, supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan  pendidikan, bahan- bahan pengajaran dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran
2.      Sedangkan pengertian supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
§  Tujuan dari supervisi akademik secara sederhana adalah membantu guru mengembangkan kompetensinya, mengembangkan kurikulum, serta mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas diantaranya.
§  Prinsip dalam supervisi akademik diantaranya adalah: Praktis, Sistematis, Objektif, Realistis, Antisipatif, Konstruktif, Kooperatif,  Kekeluargaan, Demokratis, Aktif, Humanis,  Berkesinambungan, Terpadu, dan Komprehensif.
§  Sedangkah langkah atau tahapan pelaksanaan supervis akademik yaitu dengan: Menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis, analisis kebutuhan,  mengembangkan strategi dan media, menilai, dan revisi (perbaikan).

Demikian makalah ini kami susun, penulis yakin bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh sebab itulah kritik dan saran senantiasa kami nantikan demi perbaikan pada penyusunan makalah yang lain. Dan semoga makalah ini bermanfaat, amien.

Post a Comment