Haruskah Guru Sarjana



Suatu ketika, saya bertemu seorang orang tua yang memiliki anak yang masih SMA kelas 3 dan sebentar lagi akan ujian kelulusan. Ia ingin supaya anaknya kelak menjadi seorang pendidik (Guru). Bagi orang tua tersebut profesi guru dianggap sebagai profesi yang sangat mulia, karena guru bertugas mendidik dan memintarkan anak bangsa. Namun orang tua tersebut merasa berat jika harus membiayai kuliah anaknya sebab ia termasuk orang yang kurang mampu. Apakah guru harus sarjana? begitu kira-kira yang ada dalam benak orang tersebut (heheheh kayak dukun aja membaca pikiran orang).....melalui tulisan ini semuga bisa terjawab pertanyaan itu secara tidak langsung...

 
Pendidikan suatu bangsa dikatakan maju jika produk atau output pendidikanya berkualitas. Dan kualitas peserta didik sebagai produk pendidikan sangat ditentukan oleh mutu para pendidiknya. Dan salah satu cermin bahwa seorang guru dikatakaan bermutu adalah memiliki kualifikasi pendidikan setingkat sarjana. Tetapi sayangnya sekarang ini para guru di Indonesia masih belum semuanya memenuhi persyaratan kualitas tersebut. 

Guru Profesi yang mulia

Saat ini jumlah guru di Indonesia kurang lebih sekitar 2,7 juta orang, namun ironisnya dari jumlah tersebut masih ada sekitar satu juta orang guru belum memiliki kualifikasi pendidikan S1 (sarjana). Hal ini menunjukkan masih ada sekitar 40%  jumlah guru yang perlu meningkatkan jenjang pendidikannya agar sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang. Karena Undang-Undang Guru dan Dosen telah mensyaratkan bahwa seorang Guru harus memiliki gelar sarjana pendidikan. 

Alasan mengapa guru harus sarjana adalah, karena seorang sarjana merupakan orang yang telah mempelajari bermacam-macam teori terutama teori pendidikan dengan matang. Selain itu sarjana adalah sesorang yang telah didik dengan nilai-nilai ilmiah, matang dalam berpikir, dan bertindak. Dan semua kemampuan itu harus dimiliki oleh seorang guru dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik.

Salah satu tugas terpenting seorang guru adalah menanamkan, mengembangkan serta membudayakan nilai-nilai ilmiah pada peserta didik. Dan sarjana adalah seseorang yang telah terbudaya pada dirinya nilai-nilai ilmiah. Sehingga untuk mempercepat proses trasformasi nilai-nilai ilmiah pada anak didik, maka seorang guru harus sarjana. 

Syarat Wajib

Disyaratkannya seorang guru harus sarjana merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas guru menjadi tenaga pendidik yang profesional. Untuk menjadi guru yang benar-benar profesional, maka seorang guru harus memiliki bukti telah lulus sertifikasi. Dan untuk dapat mengikuti program sertifikasi, maka seorang guru wajib bergelar sarjana sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Guru

Oleh sebab itulah untuk melakukan percepatan peningkatan kualifikasi guru, maka ada baiknya pemerintah perlu memberikan perhatian lebih dengan cara memberikan beasiswa pendidikan kepada guru yang belum sarjana agar mereka mau melanjutkan studi untuk bisa meraih gelar sarjana. 

Memiliki guru-guru berkualitas tentu sangat penting mengingat dunia pendidikan perlu mengalami perubahan yang sama cepatnya dengan perkembangan zaman. Kalau tidak maka dunia pendidikan hanya akan menghasilkan lulusan-lulusan yang ‘katrok’ terhadap perkembangan zaman. Apapun perubahan dan inovasi pendidikan yang hendak dilakukan oleh bangsa ini, maka kuncinya adalah terletak pada guru yang berkualitas.

Post a Comment