Kampus Bebas Rokok



“Merokok dapat menyebabkan kanker, impotensi, gangguan kehamilan dan janin”. Peringatan bernada ancaman tersebut ada dalam setiap kemasan rokok, namun tampaknya nikmatnya merokok tidak bisa dikalahkan ancaman dalam bentuk apapun tak terkecuali ancaman kematian. Meskipun fakta telah menunjukkan bahwa rokok merupakan salah satu penyebab kematian, akan tetapi hal tersebut tidak menyebabkan berkurangnya perokok, yang terjadi justru sebaliknya pecinta rokok cenderung bertambah. 


Budaya merokok seakan sudah melekat dalam diri masyarakat Indonesia baik dilakukan oleh orang tua, generasi muda hingga anak-anak. Bahkan organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa jumlah perokok di Indonesia terbanyak ketiga di dunia setelah China dan India serta di atas Rusia dan Amerika. Dari 1,3 miliar total perokok di dunia, 4,8% berasal dari negara kita (SM, 23/9/12). 
Gambar Disini

Salah satu penyumbang terbanyak perokok di Indonesia adalah dari kaum muda, di dalamnya tentu saja berasal dari mahasiswa. Meskipun hampir semua mahasiswa yang ahli hisap (perokok) tahu akan bahaya merokok, namun faktanya aktifitas merokok dikalangan mahasiswa  seakan sudah membudaya. Bukan hanya di luar kampus, di dalam kampus pun kebiasaan merokok mahasiswa susah untuk dikendalikan.

Adanya program kampus tanpa asap rokok tentu patut kita dukung, paling tidak ada dua alasan utama mengapa program tersebut patut diterapkan di kampus. Pertama, kampus adalah lingkungan belajar yang idealnya harus sehat dan nyaman dari segala polusi salah satunya tentu saja polusi asap rokok. Kedua, mahasiswa adalah intelektual muda seharusnya menjadi teladan untuk hidup sehat, bukan hanya teladan bagi generasi muda di bawahnya (pelajar) tetapi juga teladan bagi masyarakat.

 Program kampus bebas asap rokok memang ditanggapi beragam oleh para mahasiswa, bagi mahasiswa pecinta hidup sehat  program tersebut dianggap sebagai salah satu solusi untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman. Namun, bagi mahasiswa  yang sudah terlanjur cinta merokok progam tersebut dianggap sebagai bentuk kekangan dan bentuk pelanggaran atas kebebasan individu.

Untuk mewujudkan “Kampus Bebas Asap Rokok”, memang tidak mudah. Harus ada kesadaran dari seluruh masyarakat kampus baik itu dosen, mahasiswa, hingga karyawan kampus untuk menjaga dan menciptkan kampus sehat dengan tidak merokok.  Bukan itu saja, dibutuhkan sebuah peraturan tentang larangan merokok disertai dengan sanksi tegas yang akan diberikan kepada pelaku yang melanggar larangan merokok di kampus. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan lisan, tertulis maupun sanksi dikeluarkan dari kampus bagi pelaku yang melanggar atauran larangan merokok beberapa kali. Hal tersebut diperlukan sebagai benuk komitmen untuk melaksanakan program kampus bebas asap rokok. 

Agar program diatas dapat berjalan sesuai rencana, maka diperlukan sosialisasi yang terus menerus serta menyeluruh kepada seluruh warga kampus. Tujuannya agar semua pihak bisa menerima kebijakan tersebut. Jika masih ada pihak-pihak yang menolak program kampus bebas asap rokok terutama mahasiswa itu adalah hal yang sangat wajar. Tapi bagaimanapun juga program tersebut harus tetap dijalankan karena menciptakan lingkungan sehat di kampus adalah kewajiban seluruh warga kampus.

1 komentar:

Ijin sedot gambar om.... Buat kampanye kampus ane yg mau bebas asep rokok....

Reply

Post a Comment