Tasawuf Masyarakat Modern

A.    Pendahuluan
Modernitas atau modernity adalah produk dari modernisasi.[1]istilah modernisasi merupakan sebuah istilah yang kabur, yang pada abad ke -19 dan permulaan abad 20 dipakai untuk menunjukkan pertumbuhan rasionalisme dan sekulerisme. Pada proses ini manusia berhasil melepaskan diri dari tirani kekuasaan pemerintahan dan belenggu takhyu.[2]  Namun saat ini modernisasi lebih ditujukan sebagai kata ganti pertumbuhan ekonomi semata, atau sebagai sinonim dari istilah yang lebih bersifat tendensius, yaitu westernisasi.

Era modern memang banyak memberi kemudahan dalam kehidupan ini, namun, bersamaan dengan itu, persaingan yang ketat, ketatnya kehidupan, ataupun tawaran-tawaran yang menggiurkan seringkali menimbulkan kegelisahan batin dan pergolakan jiwa yang mengganggu. Kondisi ini masih ditambah oleh adanya keinginan hidup secara instan bagi sementara orang yang berakibat pada kenekatan yang tidak masuk akal.
Gambar
Di era sekarang, mendengar kata tasawuf, yang terbetik dalam benak adalah sesuatu yang berat. Sesuatu yang jauh, yang tidak terjangkau oleh akal awam kita. Berpakaian serba putih, memelihara jenggot panjang dan menjauhi kehidupan dunia, hidup dalam kekurangan ekonomi alias miskin dan berpakaian lusuh. Gambaran itulah yang kerap dimunculkan, saat mendengar kata tasawuf, dan juga sufi (para pelaku tasawuf).
Ini masih ditambah lagi dengan pernyataan-pertanyaan ganjil atau nyleneh yang seringkali susah dipahami dan terkesan melanggar keyakinan umum kaum Muslim. Seperti ucapan Al Hajjaj dan Ba Yazid Al-Busthami, misalnya `’Akulah Sang Kebenaran” (ana Al-Haqq) atau `’Tak ada apapun dalam jubah-yang dipakai oleh Busthami-selain Allah.”
Lalu, bagaimana dengan pengalaman spiritual seseorang yang merasa dekat dengan Allah SWT sehingga mengaku bertemu Malaikat Jibril pada masa modern saat ini? Mendapat wahyu ataupun hal-hal gaib, pengalaman yang tak dialami oleh orang kebanyakan. Apakah dia juga sufi dan merupakan hasil dari menekuni jalan tasawuf?
Pengembaraan spiritual melalui konsep tasawuf tentu tidak selalu dilakukan dengan menjauhi materi keduniaan, tetapi untuk zaman modern ini orientasi kesufian lebih diarahkan untuk dapat berkembang seiring dengan modernitas. Di sini, misalnya, pengertian zuhud tidak diasosiasikan dengan mengasingkan diri dari keramaian agar jauh dari keduniaan, tetapi penyucian diri bagi setiap orang yang terlibat dan turut mengalami dinamika dunia modern. Dengan demikian, bertasawuf di zaman modern ialah upaya penghadiran nilai-nilai Ilahiyah ke dalam dirinya yang memancar dalam bentuk perilaku positif dan bermanfaat bagi sesama.

B.     Pembahasan
Sebagai “doktrin dan peradaban”, dalam sejarah formatifme Islam tidak hanya melahirkan dan mengembangkan praktik ibadah saja. Akan tetapi lebih dari itu, dari kandungan agama yang dibawa Nabi Muhammad Saw. ini juga lahir pelbagai aspek berupa peradaban yang dicirikan oleh keunggulan pada zamannya--maupun cabang-cabang keilmuan tradisional seperti filsafat, tasawuf, fikih dan sebagainya. Dan saat ini salah satu hal yang sedang gemar dicari adalah mengenai nuansa spiritual yang bisa menjadikan kehidupan ini lebih harmonis, melalui jalan bertasawuf .
1.      Tentang Tasawuf
a)      Pengertian Tasawuf
Kata “Shufi” berasal dari bahasa Yunani “Shufiya” yang artinya: hikmah. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kata ini merupakan penisbatan kepada pakaian dari kain “Shuf” (kain wol) dan pendapat ini lebih sesuai karena pakaian wol di zaman dulu selalu diidentikkan dengan sifat zuhud, Ada juga yang mengatakan bahwa memakai pakaian wol dimaksudkan untuk bertasyabbuh (menyerupai) Nabi ‘Isa Al Masih ‘alaihi sallam.[3]
Secara etimologis, arti tasawuf hingga saat ini masih diperselisihkan oleh para ahli kerena perbedaan mereka memandang asal-usul kata tersebut. [4] namun, dari berbagai kajian ilmiah , terbukti bahwa diantara berbagai pendapat tentang asal kata tasawuf, yang paling tepat dan paling sering digunakan adalah bahwa tasawuf atau shufi berasal dari kata shuf atau bulu domba, pendapat ini diantaranya dikatakan oleh al Sarraj al Thusi dalam sebuah karyanya al Luma.[5]
Sedangkan secara terminologis (istilah) kata tasawuf juga didefinisakan dengan berbeda oleh masing-masing ahli. Namun dalam bukunya abu Wafa menjelaskan bahwa sesungguhnya pengertian tasawuf secara terminologis adalah sebagai berikut:
“Tasawuf atau mistisisme adalah falsafah hidup yang dimaksudkan untuk meningkatkan jiwa seorang manusia secara moral, lewat latihan-latihan praktis yang tertentu, kadang untuk menyatakan pemenuhan fana dalam realitas yang tertinggi serta pengetahuan tentangNya secara intuitif, tidak secara rasional, yang buahnya ialah kebahagiaan rohaniah yang hakekat realitasnya sulit diungkapkan dengan kata-kata sebab karakternya bercorak intuitif dan subyektif”.[6]
Lebih lanjut menurut Abu wafa, tasawuf dalam Islam selalu mengandung satu asas yang tidak diperselisihkan, yaitu moralitas yang berdasarkan Islam. Dengan demikian tasawuf juga berarti semangat Islam, karena semua hokum Islam berlandaskan landasan moral. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa sesungguhnya tasawuf lebih beroreinetasi pada bagaimana seseorang yang  telah memilih jalan tersebut akan dapat berperilaku dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat.

b)     Perkembangan Tasawuf
Sejarah tasawuf dimulai dengan Imam Ja’far Al Shadiq ibn Muhamad Bagir ibn Ali Zainal Abidin ibn Husain ibn Ali ibn Abi Thalib. Imam Ja’far juga dianggap sebagai guru dari keempat imam Ahlulsunah yaitu Imam Abu Hanifah, Maliki, Syafi’i dan Ibn Hanbal.
Ucapan – ucapan Imam Ja’far banyak disebutkan oleh para sufi seperti Fudhail ibn Iyadh Dzun Nun Al Mishri, Jabir ibn Hayyan dan Al Hallaj. Diantara imam mazhab di kalangan Ahlulsunah, Imam Maliki yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Imam Ja’far. Kaitan Imam Ja’far dengan tasawuf, terlihat dari silsilah tarekat, seperti Naqsyabandiyah yang berujung pada Sayyidina Abubakar Al Shidiq ataupun yang berujung pada Imam Ali selalu melewati Imam Ja’far.
Kakek buyut Imam Ja’far, dikenal mempunyai sifat dan sikap sebagai sufi. Bahkan (meski sulit untuk dibenarkan) beberapa ahli menyebutkan Hasan Al Bashri, sufi-zahid pertama sebagai murid Imam Ali. Sedangkan Ali Zainal Abidin (Ayah Imam Ja’far) dikenal dengan ungkapan-ungkapan cintanya kepada Allah yang tercermin pada do’anya yang berjudul “Al Shahifah Al Sajadiyyah”.
Tasawuf lahir dan berkembang sebagai suatu disiplin ilmu sejak abad k-2 H, lewat pribadi Hasan Al Bashri, Sufyan Al Tsauri, Al Harits ibn Asad Al Muhasibi, Ba Yazid Al Busthami. Tasawuf tidak pernah bebas dari kritikan dari para ulama (ahli fiqh, hadis dll). Praktik – praktik tasawuf dimulai dari pusat kelahiran dan penyiaran agama Islam yaitu Makkah dan Madinah, jika kita lihat dari domisili tokoh-tokoh perintis yang disebutkan di atas.
Formulasi konsep-konsep dalam dunia tasawuf mulai nampak sejak abad ke-3 dan ke-4 H. Ini diawali dengan semakin banyaknya orang yang mempraktikkan jalan sufi yang di dalamnya mereka mendapat pengalaman keagamaan (religious experience) yang beraneka ragam. Pengalaman keagamaan itu bahkan ada yang dinilai telah keluar dari ortodoksi Islam oleh para ulama biasanya terdiri dari kalangan ahli fiqih.
Dari sinilah kemudian muncul “perdebatan” bahkan “pertentangan” antara sufisme dan syariah yang dalam sejarahnya Islam selain telah menhabiskan energi para ulama untuk mendamaikannya, juga telah menelan korban di kalangan para sufi sebagai martir dalam literatur Barat, mereka dikenal dengan sebutan “sufi martir”. Di antara mereka yang populer adalah al-Hallaj, Suhrawardi (w. 587/1191), dan Ain Qudhat. Dan setelah itulah muncul para tokoh sufi dengan berbagai aliran dan kepercayaan masing-masing yang mewarnai dunia Islam hingga sekarang ini.
Pertumbuhan dan perkembangan tasawuf di dunia Islam dapat dikelompokan ke dalam beberapa tahap :
1.      Tahap Zuhud (Asketisme)
Tahap awal perkembangan tasawuf dimulai pada akhir abad ke-1H sampai kurang lebih abad ke-2H. Gerakan zuhud pertama kali muncul di Madinah, Kufah dan Basrah kemudian menyebar ke Khurasan dan Mesir. Awalnya merupakan respon terhadap gaya hidup mewah para pembesar negara akibat dari perolehan kekayaan melimpah setelah Islam mengalami perluasan wilayah ke Suriah, Mesir, Mesopotamia dan Persia.
Zuhud merupakan sebuah sikap sederhana dalam kehidupan berdasarkan motif agama. Zuhud di yakini akan dapat menanggulangi sifat at tama’ dan sifat al hirs, al hasad, takabur, dan lain sebagainya. Imam Ahmad bin Hambal menyebutkan tiga tahapan dalam zuhud, yaitu:
a.       Pertama, Zuhud dalam arti meninggalkan yang haram, ini merupakan zuhudnya orang awam
b.      Kedua, zuhud dalam arti meninggalkan hal-hal yang berlebih-lebihan dalam perkara yang halal, ini merupakan zuhudnya orang khawas (istimewa)
c.       Ketiga, zuhud dalam arti meninggalkan apa saja yang memalingkan diri dari Allah SWT, ini adalah zuhudnya orang arif (orang yang telah mengenal Tuhan).[7]
Banyak sekali manfaat yang bisa diambil ketika seseorang telah bisa melaksanakan zuhud dengan benar. Zuhud akan melahirkan sikap menahan diri dan memanfaatkan harta untuk kepentingan produktif. Zuhud mendorong untuk mengubah harta bukan hanya saja asset ilahiyah yang mempunyai tanggungjawab pengawasan aktif terhadap pemanfaatan harta dalam masyarakat.[8]
Dalam hal ini zuhu dapat dijadikan benteng untuk membangun diri dari dalam diri terutama dalam menghadapi gemerlapnya dunia materi saat ini. Dengan berzuhud juga akan menimbulkan sifat positif lainnya seperti qonaah (menerima apa adanya yang telah dimilikinya), tawakal (pasrah diri kepada Allah), wara/wira’i (yaitu menjaga diri agar  jangan sampai makan barang yang meragukan/syubhat, sabar (yakni tabah menerima keadaan dirinya, baik keadaan itu menyenangkan, menyusahkan, dan sebagainya), syukur (yakni menerima nikmat dengan hati lapang, dan mempergunakan sesuai dengan fungsi dan proporsinya.
Tokoh-tokoh asketisme (zuhud) menurut tempat dan perkembangannya adalah sebagai berikut:
v  Madinah
Dari kalangan sahabat Nabi Muhammad Saw, Abu Ubaidah Al Jarrah (w. 18 H); Abu Dzar Al Ghiffari (W. 22 H); Salman Al Farisi (W.32 H); Abdullah ibn Mas’ud (w. 33 H); sedangkan dari kalangan satu genarasi setelah masa Nabi (Tabi’în) diantaranya, Said ibn Musayyab (w. 91 H); dan Salim ibn Abdullah (w. 106 H).
v  Basrah
Hasan Al Bashri (w. 110 H); Malik ibn Dinar (w. 131 H); Fadhl Al Raqqasyi, Kahmas ibn Al Hadan Al Qais (w. 149 H); Shalih Al Murri dan Abul Wahid ibn Zaid (w. 171 H)
v  Kufah
Al Rabi ibn Khasim (w. 96 H); Said ibn Jubair (w. 96 H); Thawus ibn Kisan (w. 106 H); Sufyan Al Tsauri (w.161 H); Al Laits ibn Said (w. 175 H); Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H).
v  Mesir
Salim ibn Attar Al Tajibi (W. 75H); Abdurrahman Al Hujairah ( w. 83 H); Nafi, hamba sahaya Abdullah ibn Umar (w. 171 H).
Pada masa-masa terakhir tahap ini, muncul tokoh-tokoh yang dikenal sebagai sufi sejati, diantaranya, Ibrahim ibn Adham (w. 161 H); Fudhail ibn Iyadh (w. 187 H); Dawud Al Tha’i (w. 165 H) dan Rabi’ah Al Adawiyyah.

2.      Tahap Tasawuf (abad ke 3 dan 4 H )
Paruh pertama pada abad ke-3 H, wacana tentang Zuhud digantikan dengan tasawuf. Ajaran para sufi tidak lagi terbatas pada amaliyah (aspek praktis), berupa penanaman akhlak, tetapi sudah masuk ke aspek teoritis (nazhari) dengan memperkenalkan konsep-konsep dan terminology baru yang sebelumnya tidak dikenal seperti, maqam, hâl, ma’rifah, tauhid (dalam makna tasawuf yang khas); fana, hulul dan lain- lain.
Tokoh-tokohnya, Ma’ruf Al Kharkhi (w. 200 H), Abu Sulaiman Al Darani (w. 254 H), Dzul Nun Al Mishri (w. 254 H) dan Junaid Al Baghdadi. Muncul pula karya-karya tulis yang membahas tasawuf secara teoritis, termasuk karya Al Harits ibn Asad Al Muhasibi (w. 243 H); Abu Said Al Kharraz (w. 279 H); Al Hakim Al Tirmidzi (w. 285 H) dan Junaid Al Baghdadi (w. 294 H)
Pada masa tahap tasawuf, muncul para sufi yang mempromosikan tasawuf yang berorientasi pada “kemabukan” (sukr), antara lain Al Hallaj dan Ba Yazid Al Busthami, yang bercirikan pada ungkapan – ungkapam ganjil yang sering kali sulit untuk dipahami dan terkesan melanggar keyakinan umum kaum muslim, seperti “Akulah kebenaran” (Ana Al Haqq) atau “Tak ada apapun dalam jubah-yang dipakai oleh Busthami selain Allah” (mâ fill jubbah illâ Allâh), kalau di Indonesia dikenal dengan Syekh Siti Jenar dengan ungkapannya “Tiada Tuhan selain Aku”.

3.      Tahap Tasawuf Falsafi (Abad ke 6 H)
Pada tahap ini, tasawuf falsafi merupakan perpaduan antara pencapaian pencerahan mistikal dan pemaparan secara rasional-filosofis. Ibn Arabi merupakan tokoh utama aliran ini, disamping juga Al Qunawi, muridnya. Sebagian ahli juga memasukan Al Hallaj dan Abu (Ba) Yazid Al Busthami dalam aliran ini.
Aliran ini kadang disebut juga dengan Irfân (Gnostisisme) karena orientasinya pada pengetahuan (ma’rifah atau gnosis) tentang Tuhan dan hakikat segala sesuatu.


4.      Tahap Tarekat ( Abad ke-7 H dan seterusnya )
Meskipun tarekat telah dikenal sejak  jauh sebelumnya, seperti tarekat Junaidiyyah yang didirikan oleh Abu Al Qasim Al Juanid Al Baghdadi (w. 297 H) atau Nuriyyah yang didirikan oleh Abu Hasan Ibn Muhammad Nuri (w. 295 H), baru pada masa-masa ini  tarekat berkembang dengan pesat.
Seperti tarekat Qadiriyyah yang didirikan oleh Abdul Qadir Al Jilani (w. 561 H) dari Jilan (Wilayah Iran sekarang); Tarekat Rifa’iyyah didirikan oleh Ahmad Rifai (w. 578 H) dan tarekat Suhrawardiyyah yang didirikan oleh Abu Najib Al Suhrawardi (w. 563 H). Tarekat Naqsabandiyah yang memiliki pengikut paling luas, tarekat ini sekarang telah memiliki banyak variasi , pada mulanya didirikan di Bukhara oleh Muhammad Bahauddin Al Uwaisi Al Bukhari Naqsyabandi.[9]

2.      Tasawuf Modern
Masyarakat modern adalah masyarakat yang cenderung sekuler, hubungan masyarakat tidak lagi didasarkan atas prinsip dan tradisi persaudaraan, tetapi lebih pada prinsip-prinsip fungsional pragmatis. Masyarakat seakan merasa bebas dan terlepas dari control agama dan pandangan dunia metafisis, ciri-ciri yang lain adalah penghilangan nilai-nilai sacral terhadap dunia, meletakkan hidup manusia dalam konteks kenyataan sejarah, dan penisbiaan nilai-nilai.
Masyarakat modern yang memiliki cirri tersebut ternyata menyimpan problema hidup yang sulit dipecahkan. Rasionalisme, sekulerisme, materialisme, dan lain sebagainya tidak menambah kebahagiaan dan ketentraman hidupnya akan tetapi sebaliknya, menimbulkan kegelisahan hidup yang amat menyiksa.
Hossein Naser mneyatakan bahwa akibat masyarakat modern yang mendewa-dewakan ilmu pengetahuan dan teknologi berada dalam wilayah pinggiran eksistensi sendiri, bergerak menjauh dari pusat, sementara pemahaman agama yang berdasarkan wahyu mereka tinggalkan hidap dalam keadaan sekular.[10]
Dari sanalah kemduian terjadi suatu kekeringan jiwa yang dirasakan oleh masyarakat modern. Mereka kemudian berlomba-lomba mencari ketenangan batin dan jiwa dari kekeringan. Dan jalan spiritual lah yang kemudian dapat membawa satu keseimbangan dalam hidup mereka, sehingga lambat laun tasawuf sebagai salah satu jalan agama yang dapat membawa kepada Tuhan menjadi salah satu pilihan utama untuk lebih dapat mendekatkan diri kepada Allah, dengan harapan agar diberikan ketenangan rohani.
Sehingga dapat dikatakan bahwa sufi di zaman modern ialah orang yang mampu menghadirkan ke dalam dirinya nilai-nilai Ilahiyah yang memancar dalam bentuk perilaku yang baik dan menyinari kehidupan sesama manusia. Inilah makna hadis Rasulullah Saw., khairunnas anfauhum linnas, bahwa sebaik-baik manusia ialah manusia yang bermanfaat bagi sesama manusia.
Kesan bahwa sufi harus menjauhkan diri dari masyarakat (uzlah) dan sibuk dengan ibadahnya sendiri, seperti yang digambarkan oleh para pihak, bahwa untuk mengamalkan praktik kesufian hanyalah dengan penyendirian dengan tujuan menyatu dengan Tuhan, tampaknya merupakan hal yang kurang relevan dengan modernitas yang mengharuskan adanya hubungan antar pribadi dan kelompok manusia dalam membangun peradaban modern yang cirinya adalah pemanfaatan iptek dan pendayagunaan sumberdaya secara maksimal serta kemakmuran kehidupan.
Untuk itu, diperlukan orientasi baru berupa penghadiran nilai-nilai Ilahi dalam perilaku keseharian manusia modern, sehingga peran agama yang menghendaki kesucian moral tetap terasa sangat perlu. Hal ini berarti, pengamalan ajaran agama tidak cukup jika hanya bersifat rasional dan formal tanpa kesadaran batiniyah yang mendalam, sehingga setiap muslim dapat merasakan nikmatnya beragama, yang di dalamnya terkandung kecintaan kepada Tuhan sekaligus kecintaan kepada sesama manusia dan sesama makhluk.
Untuk itu, tasawuf di abad modern tidak lagi berorientasi murni kefanaan untuk menyatu dengan Tuhan, tetapi juga pemenuhan tanggung jawab manusia sebagai khalifah Tuhan yang harus memperbaiki dirinya dan sesama makhluk. Dengan kata lain, tasawuf tidak hanya memuat dimensi kefanaan yang bersifat teofani, tetapi juga berdimensi profan yang di dalamnya terdapat kepentingan sesama manusia yang mendunia.
Inti dari ketertarikan manusia modern kepada dunia spiritual (tasawuf) pada dasarnya ingin mencari keseimbangan baru dalam hidupnya, dan dalam pandangan yang agak eksistensialis, ingin kembali kepada kemerdekaan manusia yang telah mengalami reduksionisasi dalam kehidupan modern. Kehidupan dengan perspektif tersebut dapat dicapai apabila manusia senantiasa melakukan transendensi terus-menerus.[11]

C.    Kesimpulan
Dari berbagai uraian di atas dapat ditarik kesimpulan antara lain sebagai berikut:
1.      Tasawuf atau mistisisme adalah falsafah hidup yang dimaksudkan untuk meningkatkan jiwa seorang manusia secara moral, lewat latihan-latihan praktis yang tertentu, kadang untuk menyatakan pemenuhan fana dalam realitas yang tertinggi serta pengetahuan tentangNya secara intuitif, tidak secara rasional, yang buahnya ialah kebahagiaan rohaniah yang hakekat realitasnya sulit diungkapkan dengan kata-kata sebab karakternya bercorak intuitif dan subyektif
2.      Tahap pertumbuhan dan perkembangan tasawuf antara lain melewati beberapa tahap: tahap zuhud (asketisme), tasawuf abad 3-4 H, tasawuf falsafi abad 6 H, tasawuf tarekat abad ke 7 dan seterusnya
3.      Tasawuf (sufi) di zaman modern ialah orang yang mampu menghadirkan ke dalam dirinya nilai-nilai Ilahiyah yang memancar dalam bentuk perilaku yang baik dan menyinari kehidupan sesama manusia.

D.    Penutup
Demikianlah makalah inidi buat, penulis yakin makalah ini masih jauh dari  kesempurnaan karena keterbatasan imu yang penulis miliki. Untuk itulah saran serta kritik yang membangun senantiasa penulis harapkan. Dan terakhir semoga makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca sekalian, amien.



[1] Latar belakang dan basis filosofis masyarakat modern ditinjau secara histories-filosofis dari sejak peradaban Yunani purba, percampuran dengan Islam hingga pengkooptasiannya oleh masyarakat modern Eropa, dapat dibaca lebih lanjut dalam tulisan Simuh, Islam dan Masyarakat <odern, dalam Tasawuf dan Krisis (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm 3-14
[2] Myron Weiner, Modernisasi Dinamika Pertumbuhan, (Yogyakarta: Gajahmada University Press, 1994), hlm. iii
[3]  Syaikh DR. Muhammad bin Rabi’ Al Madkhali, “Haqiqat Ash Shufiyyah Fii Dhau’il Kitab was Sunnah”, hlm 13.
[4] Tim Penulis, Ensiklopedi Islam, Jilid 5 (Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2003), hlm. 73. Menurut pendapat para ahli dikatakan bahwa asal kata tasawuf adalah (1) saff : barisan, (2) saufanah: sejenis buah-buahan kecil berbulu, (3) Suffah: pelana untuk bantal tidur, (4) safwah: sesuatu yang terbaik, (5) safa atau sawf: bersih atau suci, (6) theosofia: hikmah ketuhanan, dan (7) suf: wol atau bulu kasar
[5] Abu Wafa al Ghanimi al Taftazani, Sufi dari Zaman ke Zaman, (Bandung: Pustaka, 1985), hlm. 21
[6] Ibid, hlm 6
[7] Ibnu Qoyyim al Jauziyah, Madarij al Salikin, Jilid II, Edisi Muhammad Hamid al Faqi, (Dar al Rasyad wa al Hadits, tt) hlm. 12
[8] Jaladudin rahmat, Islam Alternatif, (Bandung: Mizan, 1986), hlm 100
[9] http://forum.dudung.net/index.php?topic=10429.0
[10] Komarudin Hidayat, Upaya Pembebasan Manusia; Tinjauan Sufistik Terhadap Manusia Modern menurut Hossein Nasr” Dalam M Dawam Rahardjo (ed) Insan Kamil, (Jakarta: Grafiti Press, 1985), hlm184.
[11] Syamsul Arifin, Spiritualitas Islam dan Peradaban Masa Depan,(Yogyakarta: Sipress, 1996), hlm. 9.

Post a Comment